Sabtu, 03 Maret 2018

PERSYARATAN UJIAN STTK MIGAS

Persyaratan untuk dapat mengikuti ujian STTK Migas  sudah disiapkan satu minggu sebelum pelaksanaan ujian dan dikirimkan melalui e-mail : 


paling lambat 10 hari sebelum pelaksanaan ujian sertifikasi, terdiri dari :
  1. Formulir Pendaftaran (Dikirim via E-Mail / WA)
  2. Formulir Unjuk kerja (Dikirim via E-Mail / WA)
  3. Surat Keterangan Kerja
  4. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi
  5. Surat Keterangan Sehat dan Golongan Darah dari Dokter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGANTAR

Berdasarkan PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008  tentang Pemberlakuan Standard Kompetens...